Usulkan Masuk ke PSN, Syarif Fasha Soroti Kebutuhan Infrastruktur Pembangkit Listrik di Bali
Anggota Komisi XII DPR RI Syarif Fasha saat mengikuti kunjungan spesifik Komisi XII di Bali, Denpasar, Jumat (15/11/2024). Foto: Ria/vel
PARLEMENTARIA, Denpasar - Anggota Komisi XII DPR RI Syarif Fasha mengikuti kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Bali untuk mengevaluasi kondisi kelistrikan di daerah tersebut. Dalam pernyataannya, Fasha mengungkapkan temuan yang menarik terkait lonjakan signifikan dalam penjualan listrik di Bali pasca-pandemi.
“Bali adalah satu-satunya provinsi di Indonesia yang mengalami lonjakan penjualan listrik yang sangat signifikan, yaitu sebesar 16,41 persen. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan penjualan listrik nasional yang hanya 6,4 persen," ujar Fasha saat mengikuti kunjungan spesifik Komisi XII di Bali, Denpasar, Jumat (15/11/2024).
Namun, Fasha juga menyoroti ketergantungan Bali terhadap pasokan listrik dari luar daerah, khususnya Jawa, yang disuplai melalui kabel laut.
"Ironisnya, Bali masih mengandalkan 85 persen pasokan listriknya dari Jawa. Ini menjadi masalah karena jika ketergantungan ini terus berlanjut, tidak akan bertahan lama," tambah Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Sebagai solusi, Fasha mendorong adanya pembangunan pembangkit listrik di Bali untuk memenuhi kebutuhan listrik yang terus meningkat. Dia juga mengusulkan agar proyek tersebut dimasukkan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Kami akan menyampaikan usulan ini kepada Kementerian ESDM dan PLN, untuk merumuskan solusi yang tepat, termasuk kemungkinan menjadikan proyek ini sebagai PSN," ujarnya.
Lebih lanjut, Fasha menekankan pentingnya pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) di Bali, mengingat pulau ini menjadi ikon pariwisata Indonesia di dunia. "Kami ingin Bali menjadi contoh dalam pemanfaatan energi terbarukan, bukan lagi bergantung pada energi fosil," ungkapnya.
Fasha juga menyampaikan apresiasinya terhadap investor yang tertarik berinvestasi di sektor energi, seperti Medco. Namun, dia mencatat adanya kendala terkait penerapan aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang diinginkan pemerintah.
“Presiden Jokowi menginginkan 40 persen TKDN, namun ini sulit dipenuhi. Kami usulkan agar ada kelonggaran, mungkin menjadi 20 persen, mengingat tantangan yang ada di lapangan, tetapi tetap memperhatikan produk dalam negeri," paparnya.
Dalam kunjungan ini, Komisi XII juga menyampaikan sejumlah Panitia Kerja (Panja) yang dibentuk Komisi XII, seperti Panja Kelistrikan, Panja Lingkungan Hidup, serta Panja Minerba dan Migas, untuk memastikan pengelolaan energi dan sumber daya alam yang lebih efisien di masa depan.
"Jangan sampai kita seperti ayam mati di lumbung padi, banyak potensi tapi tidak bisa dimanfaatkan. Kalau kita tidak mengelola energi dengan baik, kita bisa menghadapi kelaparan energi di masa depan," tegas Fasha. (rnm/rdn)